Selasa, 16 Agustus 2011

Negeri yang Belum Merdeka dari Korupsi

BANGSA ini sudah memproklamasikan sebagai bangsa yang merdeka sejak 66 tahun silam. Hari bersejarah itu diharapkan mengantarkan bangsa besar ini ke era kejayaan. Era di mana dalam dunia pewayangan digambarkan sebagai negeri yang gemah ripah loh jinawi. Gambaran negeri yang seluruh warganya sejahtera, hebat para pemimpinnya, dan negeri yang disegani oleh negara lain.
Tidak salah jika proklamasi kemerdekaan adalah pintu gerbang untuk mencapai itu semua. Akan tetapi, dalam perkembangannya, negeri ini seperti tidak pernah berhenti untuk dikoyak oleh perilaku sementara pihak baik dari dalam maupun luar. Sepertinya negeri ini masih harus belajar dan berjuang untuk mengatasi berbagai permasalahannya.

Hal yang seolah-olah menjadi budaya adalah persoalan korupsi. Negeri ini belum juga bisa merdeka dari perilaku kotor ini. Tak heran jika bukan kesejahtaraan warga yang ada, tapi kesejahteraan sekelompok orang yang terlihat menyolok.

Kasus terakhir yang sangat hangat adalah kasus korupsi di Kemenpora. Nama anak muda yang melambung adalah Nazaruddin. Dalam usia yang masih 30-an, Nazaruddin mampu menjadi penggerak dan pemenang sejumlah tender proyek besar. Sosok anak muda yang jarang ditemukan. Akan tetapi, seperti halnya Gayus Tambunan yang juga berusia 30-an, Nazaruddin hebat karena proyek yang dia peroleh diduga dari aksi kongkalikong.

Belum kelar kasus tersebut, hari ini ada berita headline di sebuah koran nasional bahwa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diancam akan dibunuh. Wow! jelas ini adalah ancaman serius dan langkah untuk makin mengkerdilkan lembaga antikorupsi ini. Padahal negeri ini sangat membutuhkan lembaga penegak hukum yang mampu membasmi korupsi.

Memang benar, KPK saat ini lebih banyak menjalankan fungsi penindakan. Sementara aspek prefentif dan menciptakan generasi antikorupsi belum digarap secara serius dan berkesinambungan. Meski demikian, performance KPK selama ini juga sangat garang. Modal itulah yang bisa terus dipertahankan guna mencapai cita-cita negeri yang merdeka dari korupsi.

Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK masih bekerja untuk menetapkan calon pemimpin lembaga ini. Diharapkan susunan pimpinan KPK yang baru nanti bisa mengombinasikan dua pendekatan yakni pendekatan penindakan dan pendekatan prefentif. Jika dua hal ini bisa berjalan optimal, bukan omong kosong bila korupsi akan makin terkikis dari negeri ini. Dan momentum Hari Kemerdekaan ke-66 RI ini bisa jadi tonggak untuk memerdekakan negeri ini dari korupsi. Ya, sebuah gerakan antikorupsi demi kesejahteraan seluruh anak negeri.
Sumber : suar.okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar